Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 13 Juni 2026
Selamat datang di layanan LingkarUjian.
LingkarUjian berkomitmen untuk melindungi privasi dan data pribadi setiap Pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana LingkarUjian mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, mengungkapkan, melindungi, dan menghapus data pribadi yang diperoleh melalui penggunaan layanan kami.
Dengan mengakses atau menggunakan layanan LingkarUjian, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.
Pasal 1
Definisi
LingkarUjian adalah penyedia layanan berbasis teknologi yang menyediakan sistem ujian online, asesmen, proctoring, manajemen ujian, serta layanan pendukung lainnya.
Pengguna adalah setiap individu yang menggunakan layanan LingkarUjian, termasuk namun tidak terbatas pada peserta ujian, administrator, pengawas, maupun pihak lain yang menggunakan sistem LingkarUjian.
Klien adalah sekolah, perguruan tinggi, perusahaan, lembaga pemerintah, organisasi, maupun pihak lain yang menggunakan layanan LingkarUjian untuk mendukung pelaksanaan ujian, asesmen, seleksi, sertifikasi, atau kegiatan evaluasi lainnya.
Data Pribadi adalah setiap data mengenai seseorang yang dapat diidentifikasi secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Layanan adalah seluruh sistem, aplikasi, website, fitur, maupun jasa yang disediakan oleh LingkarUjian.
Pasal 2
Pengumpulan Data Pribadi
Dalam penyelenggaraan layanan, LingkarUjian dapat mengumpulkan Data Pribadi yang diberikan secara langsung oleh Pengguna maupun yang diperoleh secara otomatis dari sistem.
Data yang dapat dikumpulkan meliputi:
Nama lengkap;
Nomor identitas (apabila diperlukan);
Alamat email;
Nomor telepon;
Alamat;
Data transaksi;
Riwayat penggunaan layanan;
Alamat IP;
Informasi browser dan perangkat;
Cookie dan data analitik;
Foto peserta;
Video pengawasan;
Rekaman suara;
Rekaman layar (screen recording) apabila digunakan;
Data kehadiran;
Log aktivitas sistem;
Data lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan layanan.
Data tersebut diperoleh melalui:
Formulir pendaftaran;
Formulir kehadiran;
Penggunaan sistem ujian;
Proses transaksi;
Kamera, mikrofon, atau perangkat lain yang digunakan selama ujian;
Cookie dan teknologi pelacakan;
Interaksi dengan layanan pelanggan.
Pasal 3
Tujuan Penggunaan Data
Data Pribadi diproses untuk:
Menyelenggarakan layanan ujian, asesmen, seleksi, sertifikasi, atau kegiatan evaluasi lainnya;
Melakukan verifikasi identitas Pengguna;
Melakukan pengawasan ujian dan pencegahan kecurangan;
Menyusun laporan pelaksanaan ujian;
Menyerahkan hasil ujian kepada Klien sesuai ruang lingkup layanan;
Memberikan dukungan layanan pelanggan;
Melakukan analisis penggunaan sistem;
Mengembangkan kualitas layanan;
Memenuhi kewajiban hukum yang berlaku;
Menghubungi Pengguna apabila diperlukan.
LingkarUjian tidak akan menggunakan Data Pribadi untuk tujuan lain tanpa dasar hukum atau persetujuan Pengguna, kecuali diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 4
Penggunaan Kamera, Mikrofon, dan Sistem Pengawasan
Dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan ujian, LingkarUjian dapat menggunakan kamera, mikrofon, perekaman layar, atau teknologi pengawasan lainnya sesuai kebutuhan layanan.
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selama pelaksanaan ujian sistem dapat merekam foto, video, suara, layar, maupun aktivitas tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian.
Data tersebut digunakan untuk:
Verifikasi identitas peserta;
Pengawasan pelaksanaan ujian;
Pencegahan dan investigasi dugaan kecurangan;
Penyusunan laporan pelaksanaan ujian;
Pemenuhan permintaan Klien sesuai ruang lingkup layanan yang disepakati.
Pengawasan dapat dilakukan secara otomatis oleh sistem maupun oleh petugas pengawas yang ditunjuk oleh LingkarUjian sesuai dengan jenis layanan yang digunakan.
Pasal 5
Pengungkapan Data kepada Klien dan Pihak Ketiga
LingkarUjian dapat menyerahkan hasil ujian, laporan pengawasan, dokumentasi, maupun data pendukung lainnya kepada Klien sepanjang diperlukan untuk pelaksanaan layanan yang disepakati.
LingkarUjian tidak menjual, memperdagangkan, atau menyewakan Data Pribadi Pengguna kepada pihak lain.
Pengungkapan Data Pribadi kepada pihak ketiga hanya dilakukan apabila:
diperlukan untuk pelaksanaan layanan;
memperoleh persetujuan Pengguna;
diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan; atau
diminta oleh instansi yang berwenang sesuai hukum yang berlaku.
Pasal 6
Penggunaan Testimoni dan Dokumentasi
Pengguna dapat secara sukarela memberikan testimoni mengenai layanan LingkarUjian.
Testimoni dapat berupa tulisan, penilaian layanan, foto, video, dokumentasi kegiatan, nama depan atau nama panggilan, jabatan, profesi, maupun nama institusi apabila diberikan secara sukarela.
Dengan mengirimkan testimoni beserta foto, video, atau dokumentasi pendukung, Pengguna memberikan persetujuan kepada LingkarUjian untuk menggunakan dan mempublikasikan materi tersebut pada website resmi, media sosial resmi, materi promosi, presentasi perusahaan, portofolio layanan, maupun media komunikasi lainnya yang dimiliki oleh LingkarUjian.
LingkarUjian tidak akan mempublikasikan data sensitif seperti nomor telepon, alamat lengkap, alamat email, nomor identitas, maupun data pribadi lainnya tanpa persetujuan tambahan dari Pengguna.
Pasal 7
Penyimpanan dan Penghapusan Data
Data Pribadi yang diproses dalam rangka penyelenggaraan layanan akan disimpan selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesan sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi ini.
Khusus untuk data yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian, termasuk namun tidak terbatas pada foto, video pengawasan, rekaman suara, rekaman layar, log aktivitas, data kehadiran, dan dokumentasi pendukung lainnya, data akan disimpan paling lama 3 (tiga) bulan sejak hasil ujian diserahkan kepada Klien atau sejak proses ujian dinyatakan selesai, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan atau perjanjian dengan Klien.
Setelah jangka waktu tersebut berakhir, LingkarUjian akan menghapus, memusnahkan, atau menganonimkan data sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk mengidentifikasi Pengguna.
Pengguna dapat mengajukan permintaan penghapusan Data Pribadi sebelum berakhirnya masa penyimpanan sepanjang permintaan tersebut tidak bertentangan dengan kewajiban hukum, kebutuhan audit, penyelesaian sengketa, atau kepentingan penyelenggaraan layanan yang masih berlangsung.
Khusus untuk testimoni, foto, video, atau dokumentasi yang diberikan secara sukarela untuk keperluan publikasi dan promosi, data tersebut dapat disimpan dan dipublikasikan selama persetujuan Pengguna masih berlaku atau sampai Pengguna mengajukan permintaan pencabutan persetujuan atau penghapusan publikasi kepada LingkarUjian.
Permintaan pencabutan persetujuan atas publikasi testimoni tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan data yang telah dilakukan sebelum pencabutan tersebut diterima oleh LingkarUjian.
Pasal 8
Keamanan Data
LingkarUjian berupaya menerapkan langkah-langkah teknis dan organisatoris yang wajar untuk melindungi Data Pribadi Pengguna dari akses, penggunaan, perubahan, pengungkapan, kehilangan, atau pemusnahan yang tidak sah.
Upaya perlindungan tersebut dapat meliputi:
Pembatasan hak akses kepada personel yang berwenang;
Penggunaan mekanisme autentikasi dan otorisasi;
Pengamanan sistem dan jaringan;
Enkripsi pada data tertentu apabila diperlukan;
Pemantauan dan evaluasi keamanan sistem secara berkala.
Meskipun demikian, Pengguna memahami bahwa tidak ada sistem elektronik yang dapat menjamin keamanan secara mutlak.
Pasal 9
Hak Pengguna
Pengguna memiliki hak untuk:
memperoleh informasi mengenai pemrosesan Data Pribadi;
mengakses Data Pribadi yang dimiliki oleh LingkarUjian;
memperbarui atau memperbaiki Data Pribadi yang tidak akurat;
mencabut persetujuan atas pemrosesan Data Pribadi yang didasarkan pada persetujuan;
meminta penghapusan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
mengajukan pertanyaan, keberatan, atau pengaduan terkait perlindungan Data Pribadi.
LingkarUjian akan memproses permintaan tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah melakukan verifikasi identitas Pengguna.
Pasal 10
Cookie dan Teknologi Pelacakan
Website dan sistem LingkarUjian dapat menggunakan cookie serta teknologi serupa untuk:
menjaga sesi login Pengguna;
menyimpan preferensi Pengguna;
meningkatkan keamanan layanan;
melakukan analisis penggunaan sistem;
meningkatkan kualitas pengalaman Pengguna.
Pengguna dapat mengatur penggunaan cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Namun, penonaktifan cookie tertentu dapat memengaruhi fungsi layanan.
Pasal 11
Perubahan Kebijakan Privasi
LingkarUjian berhak mengubah Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan layanan, teknologi, maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Perubahan akan dipublikasikan melalui website resmi LingkarUjian dan mulai berlaku sejak tanggal pembaruan yang tercantum pada dokumen ini.
Pengguna disarankan untuk meninjau Kebijakan Privasi ini secara berkala.
Pasal 12
Penyelesaian Sengketa
Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan Kebijakan Privasi ini akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, para pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia melalui lembaga atau pengadilan yang berwenang.
Pasal 13
Hubungi Kami
Apabila Pengguna memiliki pertanyaan, permintaan akses data, permintaan perbaikan data, permintaan penghapusan data, pencabutan persetujuan atas penggunaan testimoni, atau pengaduan terkait perlindungan Data Pribadi, Pengguna dapat menghubungi:
Kontak:
Email : benisetiawan@lingkar55.com
Telepon : +62 878-7202-0222
Persetujuan Pengguna
Dengan mengakses atau menggunakan layanan LingkarUjian, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.
Apabila Pengguna secara sukarela mengirimkan testimoni, foto, video, atau dokumentasi lainnya kepada LingkarUjian, Pengguna memberikan persetujuan kepada LingkarUjian untuk menggunakan dan mempublikasikan materi tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Kebijakan Privasi ini sampai persetujuan tersebut dicabut oleh Pengguna melalui mekanisme yang disediakan oleh LingkarUjian.